Whistleblower's System
Inspektorat Prov. Kaltim
Selamat Datang di aplikasi Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, salah satunya diperlukan kondisi/keadaan dalam pelaksanaan tugas pokok Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur yang terbebas dari adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Whistleblowing System (WBS) adalah sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan peran aktif pegawai dan pihak eksternal organisasi untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur.