Samarinda - UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelatihan kerajinan anyaman rotan untuk penyandang disabilitas, angkatan 1 dan 2, sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan. Acara berlangsung selama empat hari, mulai 17 hingga 20 September 2024, di UPTD Pelatihan Koperasi, Jalan D.I. Panjaitan No. 03, Samarinda.
Sekretaris DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur, Warsito, membuka acara tersebut dengan didampingi oleh Kepala UPTD Pelatihan Koperasi, Zainuddin Panani, dan Ketua Pelaksana, Eka Sarjana Bhakti. Dalam sambutannya, Warsito mengapresiasi kehadiran peserta dan narasumber, menyatakan pentingnya partisipasi semua pihak dalam mensukseskan pelatihan ini. Sebanyak 60 peserta dari Samarinda dan sekitarnya mengikuti pelatihan keterampilan anyaman rotan ini.
Warsito juga menekankan pentingnya Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang bertujuan untuk mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Selain itu, undang-undang tersebut juga mengharuskan pihak swasta untuk mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari total karyawan. Pelatihan ini diharapkan dapat mengurangi pengangguran, meningkatkan keterampilan kerja mandiri, serta memacu pertumbuhan ekonomi inklusif dengan mendukung pengembangan potensi penyandang disabilitas.
Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan anyaman rotan tetapi juga membuka peluang kerja baru dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberdayakan penyandang disabilitas dan memanfaatkan peluang ekonomi yang ada, terutama menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Dengan pelatihan ini, diharapkan produk kerajinan Kaltim dapat bersaing secara nasional, dan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah. (hend/dfa)