Samarinda - Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan naik pada periode 16-31 Agustus 2024, setelah dua periode sebelumnya turun.
Kenaikan rata-rata terjadi pada setiap kelompok umurnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal dalam keterangan resminya, Senin (2/9/2024).
Rizal menyebutkan kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh meningkatnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
Untuk CPO tertimbang dikenakan Rp 12.561,10 sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang sebesar Rp 8.089,24 per kg dengan indeks K sebesar 87,36 persen.
Rizal juga merincikan harga periode 16-31 Agustus 2024 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.425,38 per kg.
Di umur 4 tahun diharga Rp 2.588,52 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 2.602,41 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 2.630,01 per kg,”sebutnya
Berikutnya di umur 7 tahun Rp 2.645,62 per kg, umur 8 tahun Rp 2.665,69per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 2.720,42 per kg dan umur 10 tahun Rp 2.752,49 per kg.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud. (Prb/ty).