Restorasi Ekosistem untuk Kaltim yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan

Samarinda - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya restorasi ekosistem di Kalimantan Timur.

Menurutnya, cinta lingkungan tidak hanya sebatas ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Hal tersebut diungkapnya saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Mercure, Selasa (27/8/2024).

0208cb0d F75d 44f4 9ae7 7f9451ae67a5

Akmal Malik berharap Kementerian Lingkungan Hidup dapat membangun orkestrasi yang baik serta memberikan kemudahan bagi seluruh kabupaten/kota agar tugas-tugas di bidang lingkungan hidup dapat berjalan lancar.

Pemerintah juga berupaya memulihkan ekonomi nasional melalui kegiatan padat karya, penanaman dan rehabilitasi mangrove, serta restorasi lahan gambut. Restorasi hutan juga penting untuk mengatasi krisis lingkungan, seperti pencemaran udara, air, dan degradasi lahan. Tidak kalah penting adalah restorasi kelembagaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Img 2194

Restorasi ekosistem menjadi langkah penting dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan stok karbon.

Di Kalimantan Timur, terdapat kurang lebih 168 tambang ilegal yang tersebar di beberapa daerah, seperti Berau (10 tambang), Kutai Kartanegara (111 tambang), Samarinda (29 tambang), Penajam Paser Utara (15 tambang), dan Kutai Barat (2 tambang).

Penting untuk menanamkan kesadaran dan cinta lingkungan dalam masyarakat. Jika masyarakat peduli, lingkungan akan terjaga. Namun, jika tidak, kerusakan lingkungan akan terus terjadi.

“Jadi jangan cinta omon-omon saja tentang Restorasi tanpa bergerak secara sinergi,”ungkapnya.

Restorasi ekosistem memerlukan orkestrasi yang kuat dari pusat hingga ke tingkat desa. Upaya ini juga harus melibatkan sektor swasta dalam melakukan konservasi secara agresif sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem. (Prb/ty)

Foto : Bagus