Pokja PKP Kaltim Gelar Reviu FGD Dokumen RP3KP di Samarinda

Pokja PKP Kaltim Gelar Reviu FGD Dokumen RP3KP di Samarinda

Samarinda – Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar agenda Reviu Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Hotel Puri Senyiur pada Selasa (18/9/24).

Selayaknya perencanaan tata ruang secara umum yang dilakukan di Indonesia, pemerintah pun memiliki sebuah skema perencanaan perumahan yang diwujudkan melalui Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kalimantan Timur, yang diwakili oleh Sekretaris Pokja PKP Feny Yuzanda mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan relevansi dokumen perencanaan dengan dinamika pembangunan terkini, baik dari aspek regulasi maupun perubahan kondisi di lapangan.

Img 20240918 W A0075

“Dokumen RP3KP Provinsi Kaltim sebelumnya disusun pada tahun 2018 dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kaltim untuk dijadikan Peraturan Daerah Peraturan ini memberikan pengaruh signifikan terhadap substansi dokumen RP3KP," Ujar Feny.

Dia pun menekankan mengenai pentingnya RP3KP dalam menjamin ketersediaan perumahan dan kawasan permukiman di masa yang akan datang. Dalam hal ini, peraturan perundang-undangan yang diacu adalah PP No. 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

“Meskipun di dalamnya disebutkan secara terpisah, yaitu Rencana Kawasan Permukiman (RKP) dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan (RP3), keduanya merupakan muatan yang menjadi satu kesatuan dan diproduksi secara bersamaan,” Tambahnya.

Pokja PKP juga bertanggung jawab memastikan tersedianya data yang akurat sebagai dasar seluruh analisis dan perencanaan RP3KP. Melalui lintas sektor, penyusunan dokumen ini akan berjalan terpadu dan sistematis. 

“Reviu dokumen RP3KP harus mampu mengakomodasi tuntutan pembangunan perumahan dan permukiman yang semakin kompleks, terutama dalam bentuk hunian layak,” tambahnya.(hmd/dfa)