Perkuat Ketangguhan Daerah, BPBD Kaltim Susun Pedoman Forum Pengurangan Risiko Bencana

SAMARINDA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi penyusunan pedoman pembentukan dan pengelolaan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi seluruh elemen dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kalimantan Timur. FPRB dinilai memiliki peran strategis sebagai wadah kolaborasi multipihak atau pentahelix. 

Forum ini diproyeksikan menjadi jembatan komunikasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media massa dalam upaya pengurangan risiko bencana yang terpadu dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Trisna Rosano, menekankan bahwa melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berupaya menyusun pedoman yang komprehensif dan aplikatif sesuai kebutuhan lokal.

"Pedoman ini nantinya akan menjadi acuan resmi dalam pembentukan serta pengelolaan FPRB agar lebih efektif, terstruktur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ketangguhan daerah terhadap bencana," ujar Trisna saat membacakan sambutan Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan. ( 29/4 )

Trisna juga mengajak seluruh peserta untuk terlibat aktif memberikan masukan dan berbagi pengalaman lapangan. Hal ini penting agar pedoman yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan.

Kalimantan Timur sendiri merupakan wilayah dengan karakteristik risiko bencana yang beragam. Mulai dari ancaman banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga dampak perubahan iklim yang mulai dirasakan. Oleh karena itu, Trisna menegaskan bahwa pengurangan risiko bencana bukan hanya beban pemerintah semata.

"Upaya ini adalah tanggung jawab bersama. Kita memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk membangun sistem ketangguhan kolektif," imbuhnya

Adapun fungsi utama dari forum ini meliputi pengembangan sistem tata kelola penanggulangan bencana, peningkatan koordinasi, serta pelaksanaan advokasi terkait masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berdampak pada risiko bencana. Selain itu, FPRB juga bertugas melakukan pemantauan terhadap praktik pengurangan risiko bencana di lapangan guna memastikan program berjalan sesuai sasaran.

Dengan terbentuknya pedoman yang jelas, diharapkan FPRB di Kalimantan Timur dapat segera bergerak serentak untuk meminimalisir dampak bencana dan melindungi masyarakat secara lebih optimal.