Kutai Timur - Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk kelapa sawit serta menjaga kelestarian lingkungan,Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur gencar melakukan sosialisasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Kabupaten Kutai Timur.
Selama tiga hari penuh, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, Sekitar 150 perwakilan dari 21 desa dan 9 koperasi turut serta dalam acara ini.
Mewakili Kepala Disbun Kaltim, Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan di tiga lokasi, yaitu Kantor Camat Bengalon, Kantor UPT P4 Bengalon, dan Balai Desa Pulung Sari di Kecamatan Rantau Pulung.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden RI No. 44 Tahun 2020 dan Permentan No. 38 Tahun 2020, yang mengatur Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Berdasarkan Permentan No. 38/2020 Pasal 3 ayat (3), kewajiban sertifikasi ISPO bagi pekebun mulai berlaku lima tahun setelah peraturan tersebut diundangkan.
“Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi sawit Kalimantan Timur di pasar global sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan," ujar Asmirilda.
Melalui sosialisasi ini, para pekebun sawit mendapatkan wawasan yang lebih luas tentang manfaat sertifikasi ISPO.Selain meningkatkan nilai jual produk, sertifikasi ISPO juga dapat membuka akses ke pasar internasional yang semakin menuntut produk kelapa sawit berkelanjutan.
Partisipasi aktif dari masyarakat berbagai desa, seperti Sekurau, Keraitan, Sepaso, hingga Rantau Makmur dan Madalap Raya, serta koperasi-koperasi di Bengalon dan Rantau Pulung, menegaskan dukungan masyarakat dalam mendukung program sertifikasi ini.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, pekebun, dan berbagai pihak terkait, Kabupaten Kutai Timur berpotensi menjadi pionir dalam pengembangan industri kelapa sawit berkelanjutan di Kalimantan Timur. Sertifikasi ISPO bukan hanya akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Selain itu, peserta sosialisasi juga mendapat pendampingan intensif dari GIZ. Diharapkan, seluruh pekebun dan koperasi yang terlibat akan berhasil mendapatkan sertifikasi ISPO dan RSPO pada tahun 2026, yang pada akhirnya akan mendorong keberlanjutan serta kesejahteraan dalam industri sawit di Kalimantan Timur. (disbun/Prb/ty)