Pemprov Kaltim Perkuat Ketenagakerjaan Lewat Sertifikasi Kompetensi

Pemprov Kaltim Perkuat Ketenagakerjaan Lewat Sertifikasi Kompetensi

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan dengan mendorong pentingnya sertifikasi kompetensi di dunia kerja.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan sertifikasi kompetensi kerja di SMK Negeri 2 Samarinda, Kamis (12/9/2024).

Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Disnakertrans Kaltim, Muhammad Abduh, yang mewakili Kepala Dinas, menjelaskan bahwa salah satu permasalahan utama di masyarakat adalah tingginya angka pengangguran, terutama di kalangan lulusan SMK.

Img 20240912 W A0061

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2022, pengangguran terbanyak berasal dari lulusan SMK, dengan jumlah mencapai 8,42 juta orang. Selain itu, 5,83 persen dari total penduduk usia kerja yang berjumlah 208,54 juta orang merupakan lulusan diploma dan sarjana," ungkap Abduh.

Salah satu faktor yang membuat lulusan SMK dan perguruan tinggi sulit bersaing adalah kurangnya sertifikat kompetensi. 

Dalam kesempatan tersebut Abduh menegaskan bahwa sertifikat kompetensi sangat penting untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Img 20240912 W A0065

"Pemerintah terus berupaya menciptakan tenaga kerja yang bersertifikat kompeten. Melalui kegiatan sertifikasi, Dinas Tenaga Kerja membantu tenaga kerja untuk memperoleh sertifikasi kompetensi," jelas Muhammad Abduh.

Kegiatan sertifikasi yang digelar mencakup pelatihan berbasis kompetensi, dengan fokus pada bidang kejuruan Welder 3G SMAW, salah satu bidang yang sangat diminati di Kalimantan Timur.

Abduh juga mengimbau pemerintah daerah dan perusahaan untuk terus mendukung penyelenggaraan sertifikasi mandiri guna mencetak lebih banyak tenaga kerja bersertifikat.

Img 20240912 W A0060

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada SMK Negeri 2 Samarinda yang telah menyediakan fasilitas untuk pelaksanaan uji sertifikasi ini, serta kepada pihak-pihak lain yang telah berkontribusi, termasuk Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota, Asosiasi Las Profesional Indonesia dan pihak industri," tambahnya.

Abduh berpesan kepada para peserta sertifikasi agar mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh demi memperoleh sertifikat yang akan membuka peluang lebih luas di dunia kerja. (tp/pt)