Pemprov Kaltim Gelar Rapat Bahas Harmonisasi Rancangan Pergub Roadmap Sanitasi

Pemprov Kaltim Gelar Rapat Bahas Harmonisasi Rancangan Pergub Roadmap Sanitasi

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Hukum Setda Prov. Kaltim menggelar Rapat Pembahasan Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Roadmap Sanitasi Provinsi Kalimantan Timur. Bertempat di Ruang Tuah Himba lantai 6, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (18/9/2024).

Rapat ini mengundang berbagai pemangku kepentingan diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim (PUPR PERA), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim, serta Perangkat Daerah (PD) terkait lainnya. 

Tujuan utama dari rapat ini adalah menyempurnakan dan memfinalisasi hasil harmonisasi rancangan Pergub yang nantinya akan menjadi pedoman strategis dalam upaya perbaikan sistem sanitasi di Kalimantan Timur untuk beberapa tahun mendatang.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa capaian sanitasi di Kalimantan Timur memang belum mencapai 100 persen, padahal target Sustainable Development Goals (SDGs) maupun target nasional mengharuskan pencapaian tersebut sudah seratus persen. 

Img 20240918 092958 137@ 1096621417 052953

Oleh karena itu, keberadaan Peraturan Gubernur ini sangat dinanti sebagai langkah penting dalam mempercepat pencapaian tersebut.

"Karena mengingat juga bahwa banyak keterbatasan kewenangan kita dalam melaksanakan sanitasi, yang mana sanitasi ini kalau di Kabupaten Kota untuk masalahnya dan ini kita masih terkendala dalam kewenangannya, sedangkan khusus yang mau kita buat ini untuk yang regional.Makanya ini supaya bisa dimaksimalkan agar bisa segera capaian seratus persen itu bisa di realisasikan,"jelasnya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Suparmi, menambahkan bahwa proses harmonisasi ini merupakan bagian penting dari mekanisme penyusunan regulasi. Setelah pembahasan teknis selesai, proses harmonisasi diperlukan untuk memantapkan konsepsi hukum dari peraturan yang akan diimplementasikan.

“Proses harmonisasi dan pemantapan konsepsi ini adalah langkah krusial sebelum kita masuk ke tahap fasilitasi. Saya berharap, pertemuan ini bisa menghasilkan draf final yang akan segera difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dengan demikian, percepatan program-program yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, terutama terkait sanitasi, bisa segera terwujud,” jelas Suparmi.

Img 20240918 093016 346@ 66137009 052919

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pembangunan sanitasi yang lebih baik, sejalan dengan visi dan misi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. 

Ia pun mengajak agar semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bersinergi agar peraturan ini segera diterapkan demi peningkatan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat di Kalimantan Timur. (rey/pt)