Pemprov Kaltim: Fokus Pembangunan Kesejahteraan Sosial, Infrastruktur, dan Lingkungan Hidup Dalam RPJPD 2025-2045

SAMARINDA, 2 Mei 2024 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), telah menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Dalam penyusunan ini, fokus utama ditujukan pada peningkatan kesejahteraan sosial, pengembangan infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. 

Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Dalam RPJPD Kaltim 2025-2045, peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu prioritas utama. Program bantuan sosial kepada lembaga kesejahteraan sosial, kelompok usaha bersama, serta wanita rawan sosial ekonomi dan korban bencana alam dan sosial akan diperkuat. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Kalimantan Timur.

Pengembangan Infrastruktur

Pemerintah juga menitikberatkan pada peningkatan layanan infrastruktur sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan wilayah. Beberapa inisiatif utama meliputi:

  • Pemeliharaan jalan provinsi untuk memastikan konektivitas dan aksesibilitas yang lebih baik.
  • Pemberian bantuan stimulan untuk pembangunan rumah layak huni bagi keluarga pra-sejahtera.
  • Revitalisasi dan penanganan kawasan kumuh untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.
  • Pengendalian banjir dan penyediaan air baku untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
  • Penyediaan perlengkapan jalan provinsi dan sambungan listrik gratis untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

Pengelolaan Lingkungan Hidup

Isu lingkungan hidup juga menjadi fokus dalam perencanaan pembangunan jangka panjang ini. Beberapa kebijakan penting yang akan diimplementasikan meliputi:

  • Pencegahan pembalakan liar, perambahan, dan kebakaran hutan dan lahan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
  • Rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan untuk mendukung keberlanjutan ekosistem.
  • Pemantauan kualitas lingkungan, termasuk air sungai, air laut, dan udara ambien, untuk memastikan kualitas lingkungan yang baik.
  • Penanganan sampah laut dan pelaksanaan uji emisi kendaraan secara berkala untuk mengurangi polusi.
  • Pengawasan ketat terhadap usaha dan kegiatan yang berizin agar sesuai dengan peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup. 

Komitmen Terhadap Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk menjalankan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui program-program yang telah direncanakan, diharapkan tercipta peningkatan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur yang lebih baik, dan lingkungan hidup yang terjaga. Semua langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa Kalimantan Timur dapat berkembang dengan harmonis dan berkelanjutan hingga tahun 2045.