Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen dalam pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca berbasis lahan. Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan perambahan ANKT.
Mewakili Kepala Disbun Kaltim, Sekretaris Disbun Prov Kaltim Andi Siddik menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi/kabupaten/kota, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan ANKT.
Andi menyadari bahwa peta indikatif ANKT yang ada saat ini masih perlu disempurnakan menjadi peta definitif.
“Evaluasi dan pembaruan peta tersebut harus dilakukan berdasarkan pemantauan dan kondisi terkini di lapangan,”ucapnya pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Jalan Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) Definitif Kalimantan Timur Tahun 2024 - 2030, di hotel mercure, Jumat (20/9/2024).
Peta ini tidak hanya strategis dari segi biologis, ekologis, sosial, dan kultural, tetapi juga menjadi acuan penting dalam proses pemberian rekomendasi perizinan usaha perkebunan.
Pembinaan terhadap ANKT merupakan tanggung jawab bersama antara perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. Melalui sinergi ini, diharapkan pengelolaan ANKT yang lebih baik dapat terwujud, sehingga target penurunan emisi GRK berbasis lahan bisa tercapai. (Prb/ty)