KORPRI Kaltim Gelar Musda X, Siapkan Kepengurusan Baru dan Program Lima Tahun ke Depan

Samarinda – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP KORPRI) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) X secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyiapkan kepengurusan baru periode 2026–2031 sekaligus menyusun arah program kerja organisasi lima tahun ke depan.

Musda X diikuti pengurus KORPRI unit perangkat daerah (PD), instansi vertikal, serta DP KORPRI kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Forum ini diharapkan mampu memperkuat peran KORPRI sebagai wadah pemersatu aparatur sipil negara serta mitra strategis pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik.

A728fc26 F080 4c4a 934c C3b06715687d

Mewakili Ketua DP KORPRI, Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Kaltim, M. Jauhar Efendi yangmembacakan sambutan menyampaikan bahwa KORPRI memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan bangsa serta menjadi wadah perekat dan pemersatu ASN di Indonesia.

“Melalui KORPRI, mari kita senantiasa meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan empat program utama KORPRI ke depan, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi serta karakter aparatur sipil negara, perlindungan karier dan bantuan hukum bagi ASN, serta peningkatan kesejahteraan anggota.

Melalui Musda X ini, diharapkan pembentukan susunan pengurus baru KORPRI Provinsi Kalimantan Timur diharapkan mampu membawa organisasi semakin optimal dalam menjalankan tugas dan program kerja.

08f80d36 6d6d 40db 82e0 71cba0c7f849

“Dengan kepengurusan yang baru, organisasi ini diharapkan mampu berkiprah secara maksimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta menjalankan program kerja untuk kesejahteraan anggota,” katanya.

Kegiatan Musda X KORPRI Provinsi Kalimantan Timur berlangsung selama satu hari penuh, dengan harapan seluruh rangkaian sidang menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan organisasi dan kesejahteraan anggota KORPRI di daerah. (cht/pt)