Ekspose SLHD 2026, DLH Kaltim Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berbasis Data

Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat Ekspose Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), Selasa (12/5/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kalpataru, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Jalan M.T. Haryono, Samarinda.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Joko Istanto, dan dihadiri perwakilan balai/instansi vertikal di wilayah Kalimantan Timur serta peserta yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

20260512 095029 
Dalam sambutannya, Joko Istanto menyampaikan bahwa penyusunan SLHD merupakan mandat normatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2026. Regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem informasi lingkungan hidup sebagai dasar perumusan kebijakan yang berbasis data, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejalan dengan itu, penyusunan SLHD juga mengacu pada ketentuan terbaru mengenai sistem informasi status lingkungan hidup yang menekankan integrasi data lintas sektor, validasi berjenjang, serta penguatan kelembagaan tim penyusun melalui keputusan kepala daerah. SLHD tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk mendukung tata kelola berbasis bukti (evidence-based policy).

SLHD memiliki fungsi utama sebagai dasar pengukuran Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), instrumen evaluasi capaian pembangunan berkelanjutan sesuai visi dan misi daerah, rujukan dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang, serta sarana transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Dalam proses penyusunannya, tim telah menghimpun data dari perangkat daerah, instansi vertikal, dan kabupaten/kota yang terkompilasi dalam 80 tabel data. Data tersebut dianalisis dalam delapan matra utama, meliputi keanekaragaman hayati, kualitas air, kualitas udara, tutupan lahan dan hutan, pesisir dan laut, pengelolaan sampah dan limbah B3, perubahan iklim, serta risiko bencana. Pendekatan ini memastikan SLHD disusun secara sistematis, komprehensif, dan berbasis indikator yang terstandar.

Kegiatan ekspose dan konsultasi publik ini merupakan bagian dari mekanisme partisipatif untuk memastikan validitas data, ketepatan analisis, serta kesepahaman bersama antar pemangku kepentingan. Dengan demikian, SLHD diharapkan menjadi dokumen yang kredibel, akurat, dan representatif terhadap kondisi lingkungan hidup di Kalimantan Timur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil ekspose dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis data, terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.(hend/dfa)