Disnakertrans Kaltim Jalin Kerja Sama dengan LPKS dan Perusahaan untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan perusahaan dalam penyelenggaraan pelatihan dan pemagangan berbasis klaster kompetensi.

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Benua Etam sebagai upaya menjawab tantangan pengangguran dan rendahnya kompetensi tenaga kerja.

Salah satu langkah strategis dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan perusahaan dalam penyelenggaraan pelatihan dan pemagangan berbasis klaster kompetensi.

Tantangan ini sejalan dengan misi pertama pembangunan Kalimantan Timur Tahun 2025–2029, yakni “Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Sejahtera.”

Img 20250625 W A0016

Sebagai langkah konkret, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan perusahaan dan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) untuk meningkatkan kualitas pelatihan kerja berbasis klaster kompetensi yang lebih efektif, relevan dan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar di Aula Disnakertrans Kaltim, Jalan Kemakmuran, Samarinda, Selasa (24/6/2025), dan dibuka oleh Sekretaris Disnakertrans Kaltim, Aji Syahdu Gagah Citra.

“Untuk mendukung program ini, diperlukan lembaga pelatihan yang memiliki sarana dan prasarana memadai serta instruktur berpengalaman yang mampu memberikan pembelajaran sesuai standar kompetensi,” ujar Aji.

Img 20250625 W A0012

Ia menambahkan, pelatihan yang berjalan secara terstruktur dan didukung oleh tenaga instruktur kompeten serta fasilitas yang memadai akan menghasilkan tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri.

“Ini merupakan bagian dari program pelatihan kerja dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, khususnya sub-kegiatan koordinasi lintas lembaga dan kerja sama dengan sektor swasta untuk penyediaan instruktur serta sarana dan prasarana pelatihan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Disnakertrans Kaltim menandatangani 14 PKS dengan LPKS untuk penyelenggaraan pelatihan pra pemagangan dan 80 PKS dengan perusahaan sebagai penyelenggara program pemagangan dalam negeri.

Img 20250625 W A0014

“Secara simbolis, hari ini akan dilakukan penandatanganan dengan 14 LPKS dan 13 perusahaan yang berasal dari Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, serta Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser,” paparnya.

Aji menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga pelatihan kerja dalam mempersiapkan peserta magang agar lebih siap menghadapi dunia industri.

“Melalui pelatihan yang terstruktur dan sesuai kebutuhan pasar kerja, para peserta magang diharapkan dapat mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan sehingga lebih siap dan kompetitif di dunia kerja,” pungkasnya. (tp/pt)