Balikpapan — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen mendorong peningkatan daya saing sektor ketenagakerjaan melalui peningkatan produktivitas perusahaan menengah. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengukuran Produktivitas dan Konsultasi Produktivitas pada Perusahaan Menengah yang digelar di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, Rabu (6/8/2025).
Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, secara resmi membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa peningkatan produktivitas tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan semata, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan.
“Produktivitas tenaga kerja bukan sekadar angka, melainkan cerminan kontribusi nyata tenaga kerja dalam kegiatan ekonomi. Kalimantan Timur tercatat sebagai provinsi dengan produktivitas tenaga kerja tertinggi kedua secara nasional pada 2023. Prestasi ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 47 peserta, terdiri dari perwakilan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota se-Kaltim, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur. Materi disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Bina Peningkatan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang mengupas pentingnya pengukuran produktivitas sebagai fondasi dalam perencanaan pengupahan dan kebijakan tenaga kerja yang berbasis data.
Di sisi lain, Konsultasi Produktivitas yang berlangsung selama tiga hari, 6–8 Agustus 2025, diikuti oleh 23 orang peserta dari 23 perusahaan menengah di sembilan kabupaten/kota. Mereka dibekali dengan teknik dan metode praktis peningkatan produktivitas melalui instruktur dari Disnaker Kota Balikpapan dan pakar mutu dari APINDO. Pendekatan konsultatif ini bertujuan untuk membantu perusahaan mengidentifikasi masalah produktivitas secara langsung di tempat kerja dan menyusun langkah-langkah perbaikannya.
Momen penting dalam rangkaian kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disnakertrans Kaltim dengan PT Alkon Indo Sertifikasi, yang akan melaksanakan program Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja di 20 perusahaan dari lima kabupaten/kota, yaitu Samarinda, Balikpapan, Paser, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur. Kegiatan ini direncanakan berlangsung hingga Oktober 2025.
PKS ini menjadi bukti konkret sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sertifikasi dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang kompeten dan terukur. Dengan adanya pengukuran yang objektif, diharapkan perusahaan dapat memiliki gambaran yang lebih akurat tentang kapasitas SDM-nya serta menyusun strategi peningkatan yang lebih efektif.
Kegiatan ini dilandasi oleh berbagai regulasi nasional dan daerah, antara lain UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Perda Kaltim No. 13 Tahun 2024, serta Peraturan Gubernur Kaltim No. 43 Tahun 2023. Seluruh rangkaian acara juga mendukung misi Provinsi Kalimantan Timur 2025–2029, yakni menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera melalui penguatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di era transformasi industri dan digitalisasi.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pengukuran produktivitas yang terstandar dan berkelanjutan, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” tutup Rozani. (tp/pt)
Foto : Disnakertrans Kaltim