Samarinda – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur serta memperkuat pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan terintegrasi yang dilaksnakan secara virtual, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta pemerintah kabupaten dan kota yang memanfaatkan data kependudukan dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kaltim, Asfiandi Zulfiar, mengatakan pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Menurutnya, saat ini Disdukcapil Kaltim tengah memfasilitasi penyempurnaan enam dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan yang akan dilaksanakan oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk kabupaten dan kota, sebagian telah mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai persiapan pelaksanaan PKS di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya
Asfiandi menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah yang memanfaatkan data kependudukan berperan sebagai pengguna atau penerima manfaat data. Karena itu, pemahaman terhadap prosedur dan tahapan pemanfaatan data menjadi hal yang penting.
“Melalui bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai tahapan pemanfaatan data kependudukan, mulai dari penyusunan draft PKS, petunjuk teknis, Non-Disclosure Agreement (NDA), hingga proses pengajuan hak akses pengguna (user) dan implementasi pemanfaatan data oleh perangkat daerah,” jelasnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemanfaatan data kependudukan di instansi masing-masing.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan. (Prb/ty)