Cetak Asesor Kompetensi Nasional, Dispar Kaltim Perkuat Mutu SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Samarinda — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif daerah dengan mencetak puluhan tenaga asesor kompetensi baru berstandar nasional.

Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan ketersediaan asesor kompeten dan tersertifikasi menjadi fondasi penting dalam menjamin mutu layanan industri pariwisata di Kalimantan Timur.

“Ketersediaan asesor kompeten yang tersertifikasi merupakan fondasi penting untuk memastikan kualitas SDM pariwisata dan ekonomi kreatif tetap terjaga dan sesuai standar nasional,” ujar Ririn di Samarinda, Selasa.

Whats App Image 2025 12 30 at 20.04.37 (1)

Menurutnya, keberadaan para asesor profesional sangat krusial agar proses peningkatan kompetensi pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Benua Etam dapat berjalan lebih terarah, objektif, dan berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan pasar.

Program sertifikasi ini diikuti oleh 24 peserta terpilih dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Mereka dipersiapkan menjadi garda terdepan dalam sistem penjaminan mutu profesi pariwisata di daerah.

Ririn menjelaskan, para peserta memiliki latar belakang keahlian yang beragam, mulai dari pemandu wisata, penjamah makanan, resepsionis, spa, membatik, hingga subsektor ekonomi kreatif seperti fesyen dan animasi.

“Keragaman latar belakang ini menjadi kekuatan tersendiri dalam memperluas jangkauan penilaian kompetensi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Pelaksanaan pencetakan asesor lokal ini dilakukan melalui kolaborasi teknis dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia yang memiliki kewenangan resmi dalam penyelenggaraan uji kompetensi.

Selama proses sertifikasi, seluruh peserta diwajibkan mengikuti tahapan ketat, mulai dari pra-asesmen untuk mengukur kesiapan, hingga uji teknis yang mencakup perencanaan dan pelaksanaan asesmen.

Materi uji kompetensi disusun secara komprehensif, meliputi pemahaman skema sertifikasi, metodologi asesmen, serta tata cara pelaporan hasil penilaian yang akuntabel dan sesuai prinsip profesionalisme.

Ririn menilai langkah ini relevan untuk menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja yang kompeten, sekaligus memperkuat daya saing SDM Kalimantan Timur di tingkat regional maupun nasional.

“Kehadiran asesor yang berintegritas dan profesional akan memastikan setiap tenaga kerja pariwisata di Kalimantan Timur benar-benar memiliki kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Melalui penerapan standar penilaian yang baku, Dispar Kaltim optimistis ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif daerah akan tumbuh lebih berkualitas dan mampu memberikan pelayanan prima kepada wisatawan. (*/pt)

Sumber:Media Mitra Diskominfo-ANTARA